Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (PSAKNo.14 butir 4, Inventory atau persediaan barang dagang bisa didefinisikan sebagai aset perusahaan yang sengaja dibeli dan dimpan, kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Dilihat dari jenis operasional perusahaan, tidak hanya barang yang telah diproduksi atau siap jual yang dikategorikan sebagai persediaan. Inventory ini juga mencakup barang yang sedang dalam proses produksi atau dalam proses penyelesaian. Termasuk juga di antaranya bahan baku serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi tersebut.

Sumber: https://www.paper.id/